Andi Harun Tekankan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup, Dorong Penghijauan dan Optimalkan Insinerator

KaltimNewsroom.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam aksi konkret yang memberikan dampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Andi Harun dalam momentun peringatan Hari Lingkungan Hidup yag digelar di Lokasi Incenerator Kampung Baqa, Jl.Hasanuddin Kel.Kampung Baqa, Kec. Samarinda Seberang pada Selasa (30/6/2026).
“Hari ini kan Hari Lingkungan Hidup 2026. Selain kita melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai ajakan kepada masyarakat, salah satu cara kita berpihak secara konkret terhadap ketahanan iklim adalah dengan menanam pohon,” kata Andi Harun.
Ia menilai aksi penghijauan jauh lebih bermanfaat dibandingkan sekadar menggelar acara formal tanpa memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Daripada sekadar kegiatan seremonial di hotel atau di gedung, jauh lebih penting kita berada di lapangan,” ujarnya.
Peresmian Operasional Insinerator
Selain penanaman pohon, Pemkot Samarinda juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkenalkan operasional insinerator yang mulai difungsikan sebagai salah satu solusi mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kita sengaja tempatkan kegiatan ini di salah satu lokasi insinerator kita, bahwa apa yang pernah kita rencanakan sekarang sudah mulai dioperasikan,” katanya.
Menurut Andi, hasil awal pengoperasian insinerator menunjukkan kinerja yang cukup efektif. Dalam satu kali operasional atau satu shift, mesin tersebut mampu mengurangi sedikitnya delapan ton sampah setiap hari.
“Hasilnya cukup efektif karena mampu melakukan pengurangan minimum delapan ton per hari. Itu dalam satu shift,” ujarnya.
Kapasitas Pengolahan Sampah Insinerator
Ia menjelaskan, apabila waktu operasional ditambah menjadi dua atau tiga shift, kapasitas pengolahan sampah akan meningkat secara signifikan.
“Kalau misalnya kita bisa dua shift, maka bisa 16 ton. Bisa tiga shift, ya tinggal dikalikan saja delapan ton,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki 10 unit insinerator yang ditempatkan di sejumlah titik. Jika seluruh unit dapat beroperasi dua shift setiap hari, maka kapasitas pengurangan sampah diperkirakan mencapai sekitar 160 ton per hari.
“Kalau rata-rata 16 ton dalam satu hari dikali 10 insinerator, berarti ada sekitar 160 ton sampah yang bisa kita kurangi dari total produksi sampah harian,” jelasnya.
Andi mengatakan, ke depan pemerintah masih akan mengevaluasi kemungkinan penambahan jam operasional apabila kondisi tenaga kerja memungkinkan.
“Nanti kita lihat. Kalau tenaganya kuat, bisa kita jadikan tiga shift, bahkan empat shift,” ujarnya.
Namun demikian, menurutnya, penambahan jam operasional harus mempertimbangkan faktor keselamatan dan kondisi para petugas.
“Faktor kelelahan dan ketahanan fisik juga harus kita perhatikan. Tapi yang paling penting, minimum delapan ton per hari untuk satu shift sudah bisa dicapai,” katanya.
Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi Insinerator
Ia menambahkan, seluruh unit insinerator sebenarnya telah siap digunakan. Hanya saja, beberapa lokasi masih memerlukan penyelesaian infrastruktur pendukung, seperti akses jalan menuju lokasi.
“Kalau mesinnya sudah siap semua. Cuma ada yang faktor lingkungannya, misalnya jalan aksesnya,” ujarnya.
Menanggapi adanya daerah yang menghentikan operasional insinerator karena alasan lingkungan, Andi menegaskan teknologi yang digunakan di Samarinda berbeda dengan sejumlah daerah lain.
“Insinerator kita ini berbeda dengan di beberapa daerah lain. Tadi Anda lihat, kita tidak punya cerobong asap. Emisinya dialirkan ke sistem air, kemudian airnya disterilisasi,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan Pemerintah Kota Samarinda akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap teknologi yang digunakan agar tetap memenuhi standar lingkungan.
“Namanya teknologi baru, tentu akan terus kita evaluasi dan sempurnakan. Teknologi memang harus dievaluasi secara berkelanjutan,” katanya.
Andi juga menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tetap akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan teknologi insinerator.
Melalui pengoperasian insinerator dan gerakan menanam pohon, Pemerintah Kota Samarinda berharap upaya pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kota yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Kalau ada kebijakan pemerintah pusat, daerah suka tidak suka harus ikut. Jika diperintahkan berhenti, kita berhenti. Kalau diperintahkan belok kiri, kita belok kiri. Kita mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
(*)


