KALTIMNEWSROOM.COM – DPRD Samarinda meminta pemerintah menjalankan tiga langkah sekaligus untuk mengatasi antrean BBM bersubsidi yang masih terjadi di sejumlah SPBU. Langkah tersebut meliputi penambahan kuota, penguatan pengawasan, dan perpanjangan jam operasional SPBU.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pemerintah perlu membenahi pasokan sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Menurutnya, penambahan kuota menjadi salah satu kebutuhan utama karena jumlah kendaraan di Samarinda terus bertambah.
“Intinya adalah ketika ketersediaan BBM itu sesuai. Kalau seandainya kita dapat kuponnya 5.000, BBM-nya tersedia hanya untuk 2.500, kan enggak cukup juga,” ujar Deni.
Deni menilai sistem kupon yang disiapkan Pemkot Samarinda tetap dapat membantu mengatur antrean. Namun, mekanisme tersebut hanya mengatur giliran kendaraan dan tidak menambah jumlah BBM yang tersedia.
DPRD Soroti Selisih Kuota dan Kebutuhan
Deni menyebut pemerintah daerah perlu memperjuangkan tambahan kuota secara konkret kepada BPH Migas dan Pertamina.
Ia meminta Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim tidak hanya menyampaikan kebutuhan, tetapi juga membawa data sebagai dasar pengajuan.
“Tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan. Mudah-mudahan kuota ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Menurut Deni, terdapat selisih antara kuota yang pemerintah daerah ajukan dengan jumlah yang mendapat persetujuan.
“Misal diminta 500 tapi hanya disetujui 300, sehingga ada disparitas, artinya jarak antara permintaan dengan jatah. Nah ini loh yang kita maksud,” katanya.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan jumlah kendaraan di Samarinda yang kini mencapai lebih dari 800 ribu unit.
Kendaraan roda dua dan roda empat membutuhkan pasokan BBM secara rutin. Jika masyarakat mengisi BBM setiap dua atau tiga hari, kebutuhan harian akan semakin besar.
“Tetapi jika kuota yang diberikan kepada Kota Samarinda tidak mencukupi, otomatis antrean akan panjang terus karena berebut untuk mendapatkan kuota BBM,” ujarnya.
Pengawasan Penyaluran BBM Harus Diperketat
Deni mengatakan pemerintah tidak cukup hanya menambah kuota. Pengawasan juga harus berjalan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Satu sisi penambahan kuota sudah pasti, namun perlu peningkatan pengawasan untuk menjaga agar subsidi BBM itu tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah membentuk tim atau satuan tugas yang dapat memantau penyaluran Pertalite dan solar di masing-masing SPBU.
Tim tersebut juga dapat mencatat kebutuhan masyarakat secara langsung.
Data hasil pengawasan nantinya dapat membantu pemerintah menghitung kebutuhan BBM Samarinda secara lebih akurat.
“Nantinya dari situ kita bisa melihat artinya kuota kita berapa sih idealnya,” katanya.
Perpanjang Jam Operasional SPBU
Selain menambah kuota dan memperketat pengawasan, Deni mendorong SPBU memperpanjang jam operasional.
Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan jam layanan sebagai pengganti tambahan pasokan.
Deni mencontohkan sejumlah SPBU di Pulau Jawa yang mampu beroperasi selama 24 jam karena memiliki dukungan pasokan BBM.
“Kalau kita mengadakan sampai 24 jam kalau kuota BBM nggak ada mau ngapain? Apa yang mau kita isi?” katanya.
“Dengan yang ada saja kekurangan kita,” lanjutnya.
Karena itu, Deni meminta pemerintah menyelesaikan persoalan pasokan terlebih dahulu. Setelah itu, pemerintah dapat mengoptimalkan jam pelayanan SPBU untuk mengurangi kepadatan antrean.
Pemkot dan Pemprov Diminta Bawa Data Riil
Deni berharap Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim menyatukan data kebutuhan BBM dengan kondisi kendaraan di lapangan.
Data tersebut dapat menjadi dasar untuk memperjuangkan tambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan kebutuhan riil Samarinda agar pengajuan kuota memiliki dasar perhitungan yang kuat.
“Tidak hanya bertanya, tapi berjuang,” tutupnya.
(Adv)






