TERKINI
Daerah

GERAM Soroti Kinerja Pemprov Kaltim, Enam Tuntutan Belum Tuntas Sejak 21 Oktober

Foto: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu, 4 November 2026./ Ist

KALTIMNEWSROOM.COM – Enam tuntutan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi tersebut mendorong GERAM kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/11/2026).

Dalam aksi lanjutan itu, GERAM tidak hanya menagih penyelesaian aspirasi sebelumnya. Mereka juga membawa dua persoalan baru, yakni penanganan kesehatan warga terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta desakan evaluasi Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

Humas aksi GERAM, Arianto, mengatakan pihaknya kembali mendatangi kantor gubernur untuk meminta pertanggungjawaban atas tujuh tuntutan yang mereka sampaikan pada 21 Oktober 2026.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah baru merealisasikan satu tuntutan. Sementara enam aspirasi lainnya belum menunjukkan kejelasan.

“Tujuan kami hari ini menagih janji dari tuntutan sebelumnya. Karena baru satu yang terealisasi, sedangkan enam lainnya belum,” ujar Arianto.

Ia menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan setiap tuntutan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana gubernur menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan.

GERAM Minta Pemprov Kaltim Beri Perlindungan Kesehatan Korban Karhutla

Dalam aksi tersebut, GERAM turut meminta pemerintah memperhatikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap karhutla.

Aliansi mendesak Pemprov Kaltim menyediakan fasilitas kesehatan dan akomodasi bagi warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

GERAM menilai kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan. Asap yang menyebar juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah terdampak.

Karena itu, mereka meminta pemerintah mengambil langkah nyata untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.

GERAM berharap pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai agar warga tidak harus menanggung sendiri dampak kesehatan akibat kabut asap.

Dugaan Mobilisasi Massa, GERAM Soroti Keberadaan TAGUPP

Selain penanganan karhutla, GERAM kembali mengangkat persoalan TAGUPP. Mereka mendesak Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengevaluasi keberadaan dan kinerja tim ahli tersebut.

Arianto menjelaskan, desakan itu muncul setelah pihaknya menyoroti dugaan keterlibatan salah satu anggota TAGUPP dalam mobilisasi massa.

GERAM juga mempersoalkan pernyataan anggota tersebut yang mereka anggap menyudutkan mahasiswa dan membangun stigma negatif terhadap kalangan kampus.

“Desakan ini kami suarakan berkaitan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota TAGUPP dalam memobilisasi massa. Selain itu, ada pernyataan yang kami nilai menyudutkan dan membentuk stigma negatif terhadap mahasiswa,” ungkap Arianto.

Ia menegaskan bahwa GERAM tidak bermaksud menyerang pribadi atau individu tertentu. Mereka justru meminta gubernur meninjau fungsi TAGUPP agar keberadaannya tidak memunculkan konflik maupun polemik di tengah masyarakat.

Menurut GERAM, gubernur perlu memastikan tim ahli tersebut menjalankan peran sesuai tujuan pembentukannya.

GERAM Minta Kejelasan Surat Gubernur kepada Presiden

Persoalan usulan penetapan karhutla sebagai bencana nasional juga kembali masuk dalam tuntutan GERAM.

Aliansi mempertanyakan perkembangan surat Gubernur Kaltim kepada Presiden yang memuat usulan penetapan status bencana nasional untuk karhutla di Kalimantan Timur.

Arianto mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pemerintah provinsi berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait usulan tersebut.

“Kami turun kembali karena surat itu belum dikembalikan kepada teman-teman aliansi. Kami ingin menagih dan mengetahui tindak lanjut aspirasi yang sudah disampaikan gubernur kepada presiden,” tuturnya.

GERAM meminta gubernur menjelaskan perkembangan surat tersebut sekaligus memastikan pemerintah pusat telah menerima dan menindaklanjuti aspirasi itu.

Melalui demonstrasi pada Rabu tersebut, GERAM kembali menekan Pemprov Kaltim agar segera menyelesaikan tuntutan yang belum tuntas.

Mereka menilai pemerintah perlu menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan karhutla, kesehatan warga, hingga evaluasi TAGUPP.

(Redaksi)

Ringkasan Cepat

  • KALTIMNEWSROOM.COM – Enam tuntutan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
  • Kondisi tersebut mendorong GERAM kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/11/2026).
  • Dalam aksi lanjutan itu, GERAM tidak hanya menagih penyelesaian aspirasi sebelumnya.
vns
vns Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua