KALTIMNEWSROOM.COM – Perkembangan kawasan Samarinda Utara mendorong Pemerintah Kota Samarinda mengevaluasi kembali kebutuhan penataan wilayah. Salah satu opsi yang kini dikaji ialah pemekaran Kecamatan Samarinda Utara untuk menyesuaikan pelayanan pemerintahan dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.
Pemkot Samarinda memaparkan studi kelayakan pemekaran tersebut pada Kamis (24/9/2026). Pemerintah menghadirkan sejumlah unsur pemerintahan dan kelembagaan untuk membahas hasil kajian dari berbagai aspek.
Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, H. Syaparudin, S.Sos, mengatakan pertumbuhan kota membutuhkan sistem pelayanan yang mampu mengikuti perkembangan wilayah.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya melihat pemekaran dari sisi pembagian administratif. Pemerintah juga perlu memastikan perubahan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika mengakses layanan.
“Pemekaran wilayah itu pada dasarnya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syaparudin.
Pemekaran Samarinda Utara Berkaitan dengan Perkembangan IKN
Syaparudin mengatakan posisi Samarinda yang memiliki keterhubungan strategis dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) ikut memengaruhi kebutuhan penataan wilayah.
Pertumbuhan penduduk dan arus masyarakat dari berbagai daerah menjadi bagian dari dinamika yang perlu pemerintah respons melalui perencanaan wilayah yang lebih baik.
Dalam kondisi tersebut, Pemkot Samarinda perlu memastikan struktur pemerintahan tetap mampu melayani masyarakat secara efektif.
Pemekaran Samarinda Utara juga menjadi bagian dari pembahasan mengenai kebutuhan pembangunan kawasan dalam jangka panjang.
Penataan Ruang Jadi Bagian Penting Kajian
Pemkot Samarinda tidak hanya membahas batas wilayah dalam studi kelayakan tersebut. Pemerintah juga mempertimbangkan aspek tata ruang dan potensi pertumbuhan ekonomi.
Syaparudin mengatakan penataan wilayah harus membuka peluang bagi perkembangan sektor baru, termasuk pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan pemekaran memberikan manfaat yang dapat masyarakat rasakan dalam jangka panjang.
“Intinya harus membawa dampak bagi masyarakat yang merasa nyaman dengan kebijakan pemekaran itu. Jadi harus membawa dampak yang menurut saya harus berkepanjangan,” tegasnya.
Menurut Syaparudin, pemerintah pada akhirnya harus mengukur keberhasilan pemekaran dari kemampuan pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah kepada warga.
Sejumlah Lembaga Ikut Membahas Studi Kelayakan
Pemaparan studi kelayakan melibatkan sejumlah unsur untuk memberikan perspektif dari bidang yang berbeda.
Rustan Amarullah, Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, hadir dalam forum tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, S.HI, MAP, juga ikut memberikan pandangan.
Pemkot turut menghadirkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda Drs. Siami Misnam serta Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda Hj. Susy Sukmawati, ST, MT.
Keterlibatan sejumlah pihak tersebut membuat Pemkot Samarinda dapat melihat rencana pemekaran dari aspek pelayanan publik, kelembagaan, kebutuhan aparatur, perencanaan pembangunan, dan penataan ruang.
Hasil Kajian Belum Jadi Keputusan Akhir
Pemkot Samarinda akan menjadikan hasil studi kelayakan sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Pemerintah perlu melihat berbagai aspek agar kebijakan penataan wilayah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota.
Bagi Pemkot Samarinda, pemekaran bukan sekadar membagi wilayah menjadi beberapa bagian. Pemerintah ingin memastikan perubahan tersebut mampu memperpendek rentang kendali, mendekatkan pelayanan, dan mendukung pembangunan kawasan.
Dengan pertimbangan tersebut, hasil studi kelayakan Samarinda Utara akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan penataan wilayah pada tahap berikutnya.
(Redaksi)






