KaltimNewsroom.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda membuka outlet atau tempat pendaftaran parkir berlangganan di setiap kelurahan.
Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat mendaftarkan kendaraannya sekaligus mendukung kelancaran penerapan sistem parkir berlangganan yang ditargetkan mulai berlaku pada Desember 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Andi Harun saat memimpin rapat koordinasi finalisasi penerapan parkir berlangganan di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Selasa (27/10/2026).
“Saya minta Dishub menyiapkan outlet atau tempat pendaftaran di setiap kelurahan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan parkir berlangganan,” ucap Andi Harun.
Perluas Akses Pendaftaran hingga Kelurahan
Melalui penyediaan outlet di setiap kelurahan, Pemkot Samarinda ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Warga nantinya dapat mengakses tempat pendaftaran yang lebih mudah dijangkau tanpa harus mendatangi satu lokasi tertentu.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan. Untuk mendukung target tersebut, Dishub Samarinda terus mematangkan mekanisme pelaksanaan, menyiapkan kebutuhan operasional, serta mendata kendaraan yang telah terdaftar.
Pemkot Samarinda juga mendorong sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami tata cara pendaftaran dan manfaat program sebelum kebijakan tersebut resmi berlaku.
Dorong Ketertiban dan Optimalisasi PAD
Dalam rapat koordinasi tersebut, Andi Harun menyambut baik kesiapan Dishub Samarinda dalam mempersiapkan penerapan sistem parkir berlangganan. Ia meminta seluruh tahapan berjalan optimal agar program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, program parkir berlangganan tidak hanya berfokus pada penataan sistem parkir, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perparkiran di Kota Tepian.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan praktik parkir liar yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kita ingin sistem perparkiran di Samarinda semakin tertib, pengelolaannya lebih baik, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Melalui persiapan yang matang, perluasan akses pendaftaran, dan sosialisasi yang intensif, Pemkot Samarinda berharap penerapan parkir berlangganan pada Desember 2026 dapat berjalan lancar serta mendukung terciptanya sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi warga.
(*)






