KALTIMNEWSROOM.COM – Politikus Partai Demokrat Andi Arief menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak akan mengejar jabatan wakil presiden melalui polemik surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
Andi menyebut Ketua Umum Partai Demokrat tersebut lebih memilih mengikuti kompetisi politik melalui pemilihan umum setelah era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu sekaligus menjawab sindiran politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menduga Demokrat ingin mengantarkan AHY menduduki kursi wakil presiden di tengah polemik putusan Mahkamah Agung (MA).
Andi menuliskan bantahan tersebut melalui akun X miliknya pada Senin (2/11/2026).
“AHY dituduh PSI akan menjadi wapres, tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang ‘baik’ setelah era Pak Prabowo,” tulis Andi.
Andi Arief Bela Analisis Hukum Jansen Sitindaon
Selain membantah tudingan terhadap AHY, Andi juga membela Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Jansen Sitindaon yang sebelumnya mengomentari putusan MA mengenai suket penyetaraan ijazah Gibran.
Andi menjelaskan, Jansen menjadi salah satu rujukan Partai Demokrat dalam menganalisis persoalan hukum. Dia juga menyebut Benny K Harman dan Didik Mukrianto sebagai kader yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.
Menurut Andi, ketiga kader tersebut memiliki kapasitas untuk menyampaikan pandangan hukum secara serius dan objektif.
“Kawan saya @jansen_jsp adalah salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat bersama @bennyharman, @DidikMukrianto,@KlerMehbob dll. Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius dan objektif,” tulisnya.
Andi juga membandingkan pandangan Jansen dengan pendapat sejumlah tokoh hukum, seperti Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis.
Dia mempersilakan pihak yang berbeda pendapat untuk menyampaikan argumentasi tandingan.
“Dalam hal putusan MA soal suket wapres, pendapat Jansen sama dengan pendapat para ahli lain seperti Pak Prof @mohmahfudmd, Pak Prof @JimlyAs dan Pak Prof Margarito dan lain-lain. Kalau ada bantahan terhadap pendapat Jansen, kemukakan saja. Kalau ada,” ujarnya.
Bestari Barus Pertanyakan Sikap Demokrat
Sebelumnya, politikus PSI Bestari Barus mengkritik respons Demokrat terhadap putusan MA mengenai suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
Bestari menyoroti pernyataan Jansen Sitindaon yang meminta Gibran mundur atau dimundurkan dari jabatan wakil presiden setelah MA memutuskan suket penyetaraan ijazah SMA tersebut tidak sah.
Bestari mempertanyakan apakah masyarakat sudah dapat mengakses salinan resmi putusan MA. Menurutnya, pihak yang ingin mengomentari perkara tersebut perlu memahami dokumen putusan terlebih dahulu.
“Iya. Pertama, saya bertanya, apakah sudah melihat secara langsung atau mengakses langsung yang namanya salinan putusan MA? Artinya belum ada sesuatu yang resmi terkait sikap MA atau putusan MA yang di-publish ke publik. Lantas, dia (Jansen) menyampaikan itu sebagai apa, dalam kapasitas apa, dan dasar daripada informasinya apa gitu?” kata Bestari saat dihubungi, Senin (2/11/2026).
Dia juga menilai Demokrat terlalu cepat merespons polemik tersebut jika salinan putusan belum tersedia untuk publik.
Bestari kemudian mengaitkan respons Jansen dengan kemungkinan adanya kepentingan politik untuk mendorong AHY menjadi wakil presiden.
“Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara, artinya apa yang disampaikan oleh Jansen itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja. Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik. Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden?” ucapnya.
Bestari juga meminta Demokrat lebih dewasa dalam menghadapi dinamika politik.
“Atau pengen cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden? Ya sebaiknya Demokrat itu lebih dewasa dalam berpolitik,” lanjutnya.
(Redaksi)






