KALTIMNEWSROOM.COM – Rencana pemeriksaan urine bagi pelajar di Kota Samarinda memerlukan kajian anggaran dan pembahasan lintas instansi sebelum pemerintah mengambil keputusan. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyebut tes urine sebagai salah satu opsi untuk mendukung deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Ismail menjelaskan, pemerintah perlu menghitung kebutuhan biaya apabila ingin menjangkau seluruh siswa. Jumlah pelajar yang besar menuntut perencanaan matang agar program tersebut dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Tes urine bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari deteksi dini. Tetapi kita juga harus menghitung kemampuan anggaran daerah. Kalau sasarannya seluruh pelajar, tentu kebutuhan biayanya perlu dikaji terlebih dahulu,” jelasnya belum lama ini.
Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa pertemuan lintas perangkat daerah belum membahas pelaksanaan tes urine secara khusus. Karena itu, pemerintah masih perlu mengkaji kemungkinan penerapannya bersama instansi terkait.
Ismail Latisi Dorong Pencegahan Narkoba Sejak Dini
Selain membahas opsi tes urine, Ismail menekankan pentingnya edukasi antinarkoba di lingkungan sekolah. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan sebelum penyalahgunaan narkotika menimbulkan persoalan di kalangan pelajar.
Ia mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) memperkuat koordinasi dalam menyusun program pencegahan.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika sudah ada kasus. Yang lebih penting adalah membangun pencegahan sejak awal, sehingga seluruh pihak memiliki kepedulian yang sama terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.
Ismail menilai sekolah dapat menjadi ruang strategis untuk mengenalkan bahaya narkotika kepada peserta didik. Melalui edukasi yang tepat, pelajar diharapkan mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkoba dan memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif.
Sekolah Bisa Integrasikan Edukasi Antinarkoba
Ismail mengusulkan agar instansi terkait mempertimbangkan integrasi materi antinarkoba ke dalam kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler. Langkah ini dapat memperluas jangkauan edukasi tanpa hanya mengandalkan sosialisasi sesekali.
Namun, penerapan gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah perlu menyesuaikan materi dan metode penyampaian dengan kebutuhan peserta didik.
Selain sekolah, keluarga juga memegang peranan penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Orang tua dapat memberikan pemahaman, membangun komunikasi terbuka, dan mendampingi anak ketika menghadapi masalah.
Karena itu, Ismail menilai pencegahan akan berjalan lebih efektif apabila sekolah, keluarga, pemerintah, dan lembaga terkait mengambil peran secara bersamaan.
DPRD Minta Koordinasi Lintas Instansi Berlanjut
Pembahasan mengenai pencegahan narkotika di Samarinda turut menyoroti perlunya sinergi antara BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, dan DP2PA. Koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan pelajar sekaligus realistis dari sisi pembiayaan.
Ismail menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada penentuan metode pencegahan. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan pelaksana, mekanisme pendampingan, serta keberlanjutan program.
Jika pemerintah mempertimbangkan tes urine, pelaksanaannya perlu melalui kajian yang matang, termasuk mengenai anggaran dan prosedur penanganan hasil pemeriksaan. Pendekatan yang tepat juga harus mengutamakan kepentingan serta perlindungan anak.
Ismail berharap pembahasan antarlembaga berlanjut hingga menghasilkan langkah konkret. Dengan memperkuat edukasi dan menyusun mekanisme deteksi dini secara terukur, pemerintah dapat membangun upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang lebih berkelanjutan bagi pelajar di Samarinda.
(Adv)






