TERKINI
Advertorial

DPRD Samarinda Usulkan Bantuan Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta Tanpa Bunga

Foto: ANggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain./ Ist

KALTIMNEWSROOM.COM – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengusulkan kenaikan plafon bantuan modal tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Rp24 juta menjadi Rp50 juta. Usulan tersebut bertujuan memperkuat daya saing UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan memenuhi standar pasar modern.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menilai tambahan modal akan membantu pelaku UMKM mengembangkan produksi, memperbaiki kualitas kemasan, serta melengkapi berbagai persyaratan usaha.

DPRD Nilai Modal Masih Jadi Kendala UMKM

Sani mengatakan banyak pelaku UMKM masih kesulitan mengembangkan usaha karena keterbatasan modal. Kondisi itu membuat mereka sulit meningkatkan kualitas produk maupun memenuhi standar yang diterapkan ritel modern.

“Sebaiknya nilai bantuan modal ditingkatkan menjadi Rp50 juta dan tetap tanpa bunga. Ini agar pelaku UMKM lebih leluasa mengembangkan sayap usahanya,” ujar Sani di Samarinda, Kamis.

Menurutnya, tambahan modal dapat dimanfaatkan untuk membeli peralatan produksi, memperbaiki kemasan, hingga meningkatkan kapasitas usaha.

Pembinaan UMKM Harus Berjalan Bersamaan

Selain memperluas akses pembiayaan, Sani meminta Pemerintah Kota Samarinda memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM. Ia menilai banyak pelaku usaha belum mampu menembus pasar ritel modern karena belum memenuhi berbagai persyaratan.

“Kendala utama di lapangan meliputi kualitas kemasan produk yang kurang memikat, legalitas usaha yang belum lengkap, belum adanya sertifikasi halal, hingga kelengkapan administrasi lainnya,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memberikan pelatihan secara berkelanjutan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produknya.

“Pelaku UMKM tidak bisa dilepas begitu saja, mereka perlu mendapatkan pelatihan intensif terlebih dahulu. Produk yang masuk ke ritel modern wajib memiliki kemasan yang menarik, legalitas lengkap, termasuk sertifikasi halal dan perizinan resmi lainnya,” jelasnya.

DPRD Minta Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Sani juga mengingatkan agar pemerintah memperketat proses verifikasi penerima bantuan. Menurutnya, kemudahan persyaratan administrasi harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar bantuan benar-benar diterima pelaku UMKM yang aktif menjalankan usahanya.

Ia meminta pemerintah mencegah manipulasi data maupun penyalahgunaan program oleh pihak yang tidak memiliki usaha.

“Persyaratan bisa dipermudah sesuai aturan yang berlaku, tetapi penerimanya harus memiliki usaha yang jelas. Jangan sampai bantuan justru dinikmati oleh pihak yang bukan pelaku UMKM,” tegasnya.

Sani berharap peningkatan bantuan modal, pembinaan yang berkelanjutan, dan pengawasan yang lebih ketat dapat mempercepat lahirnya UMKM lokal yang mampu bersaing di pasar ritel modern.

(Adv)

Ringkasan Cepat

  • KALTIMNEWSROOM.COM - Komisi II DPRD Kota Samarinda mengusulkan kenaikan plafon bantuan modal tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…
  • Usulan tersebut bertujuan memperkuat daya saing UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan memenuhi standar pasar modern.
  • Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menilai tambahan modal akan membantu pelaku UMKM mengembangkan produksi, memperbaiki kualitas kemasan, serta melengkapi…
vns
vns Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua