KaltimNewsroom.com – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi peringatan serius bagi kesehatan masyarakat.
Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim memperketat pemantauan kualitas udara ambien untuk mendeteksi peningkatan polutan sekaligus mengantisipasi dampak buruknya terhadap warga.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya DLH Kaltim menjaga kualitas lingkungan di tengah meningkatnya konsentrasi materi partikulat (particulate matter/PM) yang memengaruhi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah kabupaten dan kota.
Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menegaskan bahwa asap akibat karhutla menjadi faktor utama yang mendorong penurunan kualitas udara di wilayah tersebut.
Kondisi ini menuntut pemantauan intensif agar pemerintah dapat mengetahui perubahan kualitas udara dan mengambil langkah penanganan secara tepat.
Kutai Barat Sempat Dikepung Udara Berbahaya
Ancaman kabut asap terlihat dari hasil pemantauan kualitas udara di sejumlah daerah. Berdasarkan indikator Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.14 Tahun 2020, Kabupaten Kutai Barat, khususnya Sendawar, sempat mencatat kualitas udara dalam kategori Berbahaya.
“Laju fluktuasi angka partikulat udara sangat krusial untuk diwaspadai. Wilayah Kutai Barat bahkan sempat menembus level Berbahaya akibat terisolasi kabut asap yang pekat,” jelas Joko Istanto Minggu (11/10/2026).
Selain Kutai Barat, DLH Kaltim juga menemukan penurunan kualitas udara di Kabupaten Berau dan Kutai Kartanegara. Kedua wilayah tersebut sempat berada dalam kategori Tidak Sehat.
Situasi ini mendorong DLH Kaltim memperluas pengawasan, terutama di kawasan yang berpotensi mengalami peningkatan paparan asap.
Pemantauan secara berkala menjadi langkah penting untuk mengikuti perkembangan konsentrasi polutan dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Perkuat Pemantauan dengan Peralatan di Lapangan
Untuk memperoleh gambaran kualitas udara yang lebih menyeluruh, DLH Kaltim mengerahkan perangkat pemantauan tambahan ke sejumlah kawasan rawan.
Petugas mengoptimalkan stasiun pemantau otomatis permanen atau Air Quality Monitoring System (AQMS) Fixed Station yang terintegrasi dengan ISPUnet.
DLH Kaltim juga mengoperasikan AQMS portable dan perangkat manual active sampler secara langsung di lapangan.
Peralatan tersebut membantu petugas mengukur kualitas udara di lokasi yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Melalui kombinasi pemantauan otomatis dan pengambilan sampel secara manual, tim teknis berupaya memastikan data yang terkumpul tetap akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Tim teknis kami di lapangan terus mengoptimalkan pengujian agar data kualitas udara yang terhimpun benar-benar valid, presisi, dan dapat diakses publik secara real-time,” terangnya.
DLH Kaltim berharap penguatan sistem pemantauan ini membantu pemerintah dan masyarakat mengenali perubahan kualitas udara lebih cepat.
Informasi tersebut juga dapat menjadi acuan bagi warga untuk menyesuaikan aktivitas ketika konsentrasi polutan meningkat.
Bersama KLH Tekan Dampak Karhutla
Di luar pemantauan kualitas udara, DLH Kaltim memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menangani karhutla.
Sinergi tersebut berfokus pada penanganan titik panas (hotspot), mitigasi pemicu kebakaran, dan pengurangan risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.
Upaya ini menjadi penting karena penanganan karhutla tidak hanya menyangkut kelestarian hutan dan lahan, tetapi juga menyangkut kualitas udara yang dihirup masyarakat setiap hari.
DLH Kaltim turut mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kualitas udara berada dalam kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya. Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan perlu membatasi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara memburuk.
Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah sebagai salah satu langkah untuk mengurangi paparan partikel polutan.
“Kami mengimbau warga untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Saat ini, DLH Kaltim bersama KLH bergerak cepat memitigasi titik-titik pemicu kebakaran agar kepungan asap ini bisa segera diatasi,” tegas Joko.
Di tengah ancaman karhutla, upaya menjaga kualitas udara membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. DLH Kaltim terus mengoptimalkan pemantauan, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendorong langkah mitigasi untuk menekan dampak kabut asap.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, termasuk dengan menghindari pembakaran lahan serta melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang.
(*)






