KALTIMNEWSROOM.COM – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyiapkan pengecekan lapangan menyusul laporan kerusakan pada bagian pondasi Teras Samarinda. Dewan ingin memastikan kondisi bangunan sebelum menentukan langkah pengawasan terhadap persoalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai kerusakan pada bagian pondasi yang muncul saat proses pengerjaan turap.
Namun, Deni belum dapat menjelaskan secara rinci bentuk maupun penyebab kerusakan karena belum melihat langsung kondisi di lapangan.
“Ya kami dapat laporan, yang disampaikan kepada saya baru-baru ini, tapi sampai hari ini kami belum melihat secara fisik bagaimana kerusakannya,” kata Deni, Senin (5/10/2026).
Komisi III DPRD Samarinda Akan Cek Kondisi Pondasi
Deni mengatakan pengecekan langsung menjadi langkah penting untuk mengetahui bagian Teras Samarinda yang mengalami persoalan. Komisi III juga akan melihat kondisi fisik bangunan sebelum meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait.
Menurut Deni, dewan juga perlu memastikan kewenangan atas bagian yang mengalami kerusakan. Sebab, pengelolaan kawasan tersebut dapat melibatkan Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maupun Balai Wilayah Sungai (BWS).
Komisi III akan menggunakan hasil pengecekan tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya.
“Nanti kalau memang kita sudah tahu wewenangnya itu bagian dari mana maka kita akan mencari, meminta langkah-langkah penyelesaiannya seperti apa,” ujarnya.
DPRD Samarinda Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Selain menelusuri kerusakan, Komisi III ingin memastikan persoalan pada pondasi tidak menghambat pembangunan Teras Samarinda.
Deni berharap pekerjaan tahap dua segmen satu tetap berjalan sesuai rencana. Ia menilai pemerintah perlu menjaga keberlanjutan pembangunan meski muncul persoalan pada bagian tertentu.
“Yang kedua juga kita ingin bahwa ini tidak mengurangi daripada pekerjaan yang ada di tahap dua segmen satu,” katanya.
Komisi III Tinjau Teras Samarinda yang Publik Gunakan
Komisi III DPRD Samarinda juga berencana meninjau sejumlah bagian Teras Samarinda yang sudah dibuka untuk masyarakat.
Deni mengatakan dewan ingin melihat langsung kondisi fasilitas setelah warga mulai memanfaatkannya. Peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap pembangunan ruang publik di Kota Samarinda.
Ia berharap pengembangan Teras Samarinda dapat memperluas ruang terbuka dan menambah pilihan lokasi rekreasi bagi masyarakat.
Dengan semakin banyaknya ruang publik, warga dapat memiliki lebih banyak pilihan untuk beraktivitas dan menghabiskan waktu bersama keluarga, terutama pada hari libur dan akhir pekan.
“Saya harapkan sih dengan dibukanya Teras Samarinda tahap dua ini tadi menambah tujuan rekreasi, menambah juga tempat terbuka di Kota Samarinda sehingga Samarinda ini banyak option, banyak pilihan lah artinya banyak pilihan untuk bisa menghabiskan waktu di libur ataupun di akhir pekan,” tutur Deni.
(Adv)





