Kronologi Penolakan Mahasiswa Terhadap Mugiyanto
Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan aksi protes spontan saat Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menghadiri agenda kuliah umum di kampus tersebut. Suasana yang semula kondusif mendadak riuh ketika sekelompok mahasiswa membentangkan spanduk bernada kecaman di tengah ruangan. Tulisan ‘Usir Mugiyanto, Pengkhianat Reformasi’ terpampang jelas di hadapan sang pejabat yang juga merupakan mantan aktivis reformasi tersebut.
Para mahasiswa menilai bahwa langkah Mugiyanto masuk ke dalam lingkaran kekuasaan saat ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap idealisme perjuangan 1998. Mereka menganggap kehadiran Mugiyanto di lingkungan akademis tidak mewakili semangat penegakan HAM yang substantif, melainkan sekadar formalitas birokrasi. Ketegangan sempat terjadi selama beberapa menit sebelum petugas keamanan kampus berusaha menenangkan situasi agar agenda kuliah umum dapat berlanjut.
Akar Kekecewaan Mahasiswa Terhadap Figur Wamen HAM
Kekecewaan ini berakar pada sejarah panjang Mugiyanto sebagai korban penculikan aktivis 1998 yang kini justru menjabat dalam struktur pemerintahan. Mahasiswa Unmul menyoroti beberapa poin krusial dalam aksi mereka:
- Ketidakpuasan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dianggap jalan di tempat.
- Kritik tajam terhadap para mantan aktivis yang dinilai ‘menyeberang’ ke pemerintahan tanpa membawa perubahan signifikan bagi demokrasi.
- Kekhawatiran akan kompromi politik yang mengorbankan nilai-nilai keadilan bagi korban kekerasan negara.
- Tuntutan agar universitas tetap menjadi ruang kritis yang bersih dari upaya pencitraan politik pejabat.
Aksi ini menambah daftar panjang penolakan mahasiswa terhadap pejabat negara yang berkunjung ke daerah dalam bingkai kegiatan akademis. Gerakan ini menunjukkan bahwa nalar kritis mahasiswa di Samarinda masih tetap terjaga, terutama dalam merespons dinamika politik nasional yang melibatkan tokoh-tokoh kunci dari masa transisi demokrasi.
Analisis: Dilema Aktivis dalam Lingkaran Kekuasaan
Kejadian di Universitas Mulawarman mencerminkan sebuah anomali besar dalam politik Indonesia kontemporer. Di satu sisi, masuknya aktivis ke dalam sistem diharapkan mampu memberikan warna baru dan mempercepat agenda reformasi dari dalam. Namun, di sisi lain, publik seringkali melihat fenomena ini sebagai bentuk kooptasi oleh kekuasaan. Fenomena ‘mantan aktivis’ yang kini menjadi sasaran demonstrasi mahasiswa generasi baru menandakan adanya jurang komunikasi dan kepercayaan yang semakin lebar.
Mugiyanto, yang memiliki rekam jejak panjang di Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kini harus menghadapi kenyataan bahwa masa lalunya sebagai pejuang HAM justru menjadi beban ketika ia berdiri sebagai representasi negara. Mahasiswa menuntut pembuktian nyata, bukan sekadar orasi di podium kuliah umum. Jika kementerian HAM tidak mampu menunjukkan progres konkret dalam penanganan isu-isu krusial, maka label ‘pengkhianat’ kemungkinan besar akan terus melekat pada figur-figur serupa.
Transformasi Gerakan Mahasiswa dan Respon Pemerintah
Pemerintah perlu menyadari bahwa ruang akademis bukan sekadar medan untuk sosialisasi kebijakan, melainkan mimbar bebas untuk menguji kredibilitas pejabat. Penolakan di Unmul seharusnya menjadi sinyal bagi Wamen HAM dan jajaran kabinet lainnya untuk mengevaluasi strategi komunikasi publik mereka. Kehadiran pejabat di kampus tanpa membawa solusi konkret atas kegelisahan mahasiswa hanya akan memicu gesekan serupa di masa depan.
Artikel ini bersinggungan dengan laporan sebelumnya mengenai konsolidasi mahasiswa di Kalimantan Timur yang kian masif menyuarakan isu-isu agraria dan hak asasi manusia. Dengan tetap menjaga integritas jurnalisme, laporan ini menegaskan bahwa suara dari daerah seperti Samarinda memegang peranan penting dalam membentuk diskursus nasional mengenai masa depan penegakan hukum dan HAM di Indonesia.






