BANDUNG – Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf Macan Effendi, melontarkan kritik tajam terhadap wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Ia menilai bahwa usulan tersebut sama sekali tidak memiliki urgensi di tengah berbagai persoalan mendasar yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Menurutnya, identitas sebuah wilayah memang penting, namun pemerintah dan pemangku kepentingan sebaiknya memprioritaskan kebijakan yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat daripada sekadar melakukan perubahan nomenklatur yang bersifat simbolis.
Dede Yusuf menekankan bahwa Jawa Barat merupakan wilayah yang sangat heterogen dan memiliki kekayaan budaya yang melimpah. Meskipun mayoritas penduduknya berasal dari suku Sunda, terdapat entitas budaya lain yang juga menjadi bagian integral dari sejarah provinsi ini. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk mempertimbangkan aspek keberagaman sebelum melangkah lebih jauh dalam wacana yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat luas.
Pluralisme Budaya di Tengah Ambisi Perubahan Nama
Salah satu poin krusial yang diangkat adalah fakta bahwa Jawa Barat bukan hanya milik satu kelompok etnis saja. Sejarah panjang wilayah ini menunjukkan adanya percampuran budaya yang harmonis antara masyarakat Sunda, Cirebonan, hingga Betawi yang mendiami wilayah utara seperti Bekasi dan Depok. Mengubah nama menjadi Tatar Sunda dikhawatirkan akan memicu rasa eksklusi bagi kelompok masyarakat non-Sunda yang telah lama menetap dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
- Keberagaman budaya Cirebon yang memiliki dialek dan tradisi unik di wilayah timur.
- Pengaruh kuat budaya Betawi di wilayah penyangga ibu kota yang mencakup Bogor, Depok, dan Bekasi.
- Potensi fragmentasi identitas yang dapat mengganggu stabilitas sosial antarwarga.
- Pentingnya menjaga semangat inklusivitas dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
Konsekuensi Administratif dan Pemborosan Anggaran
Selain aspek sosiocultural, perubahan nama sebuah provinsi membawa konsekuensi administratif yang luar biasa besar. Analisis kritis menunjukkan bahwa proses ini akan menelan biaya yang sangat tinggi, mulai dari pembaruan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga perubahan aset-aset resmi pemerintah. Masyarakat tentu akan terbebani dengan proses birokrasi baru yang seharusnya bisa dihindari. Dede Yusuf memandang bahwa anggaran tersebut jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, pendidikan, atau penguatan ekonomi kreatif di pelosok desa.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, efisiensi harus menjadi panglima utama. Mengacu pada regulasi mengenai Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah, setiap perubahan besar wajib didasari oleh kajian naskah akademik yang komprehensif, bukan sekadar dorongan sentimentil sesaat. Jika wacana ini dipaksakan tanpa konsensus nasional dan daerah yang kuat, maka Jawa Barat hanya akan terjebak dalam perdebatan identitas yang tidak produktif.
Analisis Strategis: Menimbang Prioritas Pembangunan
Jika kita membandingkan dengan isu-isu terkini, Jawa Barat masih menghadapi tantangan besar terkait pengangguran, stunting, dan disparitas pembangunan antara wilayah utara dan selatan. Wacana perubahan nama ini seringkali muncul ke permukaan saat isu-isu krusial tersebut luput dari perhatian publik. Oleh karena itu, masyarakat perlu bersikap kritis terhadap setiap agenda politik yang mungkin hanya berfungsi sebagai pengalihan isu utama.
- Pemerintah daerah seharusnya fokus pada penguatan ekosistem industri hijau.
- Peningkatan kualitas SDM di Jawa Barat untuk menghadapi kompetisi global.
- Melestarikan budaya Sunda melalui kurikulum pendidikan, bukan sekadar mengganti nama administratif.
Sebagai penutup, gagasan Tatar Sunda memang memiliki nilai historis yang kuat, namun penerapannya sebagai nama resmi provinsi memerlukan waktu dan pertimbangan yang sangat matang. Menghubungkan kembali kejayaan masa lalu dengan tantangan masa depan harus dilakukan dengan bijak tanpa mencederai semangat persatuan dalam keberagaman.






