TERKINI
Advertorial

DPRD Samarinda Nilai Tugas Diskominfo Kian Luas, Usulan Tambahan Anggaran Rp33 Miliar Dinilai Wajar

Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno/ Ist

KALTIMNEWSROOM.COM – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai semakin luasnya cakupan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi alasan kuat untuk menambah anggaran pada APBD 2027. Selain mengelola layanan digital pemerintahan, perangkat daerah tersebut juga bertanggung jawab menjaga jaringan internet, CCTV, hingga fasilitas WiFi gratis yang dimanfaatkan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, mengatakan kebutuhan anggaran Diskominfo terus meningkat seiring bertambahnya layanan berbasis teknologi yang harus dikelola pemerintah daerah.

Menurutnya, Diskominfo kini memegang peran strategis dalam mendukung transformasi digital sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Cakupan tugas Diskominfo cukup luas. Mereka menangani jaringan internet di lingkungan pemerintahan hingga tingkat kelurahan, termasuk menyediakan fasilitas WiFi gratis yang digunakan masyarakat di sejumlah ruang publik,” ujar Suparno, Senin (27/7/2026).

Diskominfo Usulkan Anggaran Rp33 Miliar

Pada tahun anggaran 2027, Diskominfo Samarinda mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp33 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding pagu indikatif yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp25 miliar.

Sementara itu, Diskominfo mengelola anggaran sekitar Rp27 miliar pada 2026.

Suparno menilai tambahan anggaran tersebut masih rasional karena pemerintah perlu membiayai operasional dan pemeliharaan infrastruktur digital yang terus berkembang.

Ia menyebut salah satu kebutuhan utama berada pada pengelolaan jaringan internet dan sistem kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di berbagai titik di Kota Samarinda.

Pengembangan Aplikasi Internal Dinilai Lebih Efisien

Selain mendukung tambahan anggaran, Suparno mengapresiasi langkah Diskominfo yang mengembangkan sejumlah aplikasi dengan memanfaatkan tenaga internal.

Menurutnya, kebijakan tersebut mampu menghemat anggaran karena pemerintah tidak selalu bergantung pada jasa pengembang dari pihak ketiga.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pengembangan aplikasi dilakukan oleh pegawai sendiri sehingga lebih efisien. Bahkan aplikasi SPMB yang dibuat juga sudah dimanfaatkan oleh perangkat daerah lain,” katanya.

DPRD Dorong Penguatan SDM Digital

Suparno menegaskan pembangunan layanan digital tidak cukup hanya dengan menambah perangkat dan jaringan. Pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama programmer dan pengelola sistem informasi.

Ia menilai perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat sehingga kemampuan aparatur harus terus mengikuti perubahan tersebut.

Selain meningkatkan kompetensi SDM, pemerintah juga perlu memperbarui perangkat keras dan perangkat lunak secara berkala. Langkah itu penting untuk menjaga keamanan data, stabilitas sistem, dan kualitas pelayanan digital kepada masyarakat.

“Teknologi berkembang sangat cepat. Karena itu peningkatan kapasitas SDM dan pembaruan perangkat perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan digital pemerintah bisa terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.

(Adv)

Ringkasan Cepat

  • KALTIMNEWSROOM.COM – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai semakin luasnya cakupan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi alasan kuat untuk menambah…
  • Selain mengelola layanan digital pemerintahan, perangkat daerah tersebut juga bertanggung jawab menjaga jaringan internet, CCTV, hingga fasilitas WiFi gratis yang dimanfaatkan masyarakat.
  • Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, mengatakan kebutuhan anggaran Diskominfo terus meningkat seiring bertambahnya layanan berbasis teknologi yang harus dikelola pemerintah…
vns
vns Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua