KALTIMNEWSROOM.COM – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tidak cukup hanya mengandalkan razia di lapangan. Pemerintah diminta memperkuat pembinaan dan rehabilitasi agar persoalan sosial tersebut dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan keberhasilan penanganan PMKS bergantung pada kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), pemerintah kota, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia mengapresiasi Satpol PP yang selama ini dinilai konsisten menjalankan penertiban sesuai ketentuan. Namun, menurutnya, proses tersebut harus diikuti langkah pembinaan yang menjadi kewenangan Dinas Sosial.
“Satpol PP sudah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme. Langkah penegakan perda seperti ini memang harus didukung karena berdampak langsung pada ketertiban dan kenyamanan sosial di tengah masyarakat,” ujar Anhar di Samarinda, Rabu.
Menurutnya, Dinas Sosial memiliki peran penting setelah razia dilakukan. Instansi tersebut harus melakukan asesmen terhadap setiap PMKS yang terjaring untuk mengetahui latar belakang dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai.
Dinsos Diminta Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi Untuk Penanganan PMKS Samarinda
Anhar menjelaskan pembinaan terhadap PMKS tidak hanya berupa pendampingan sosial, tetapi juga mencakup pembinaan mental, pelatihan keterampilan, hingga rehabilitasi sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Ia juga menilai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu diperkuat, terutama dalam penanganan lanjut usia telantar yang membutuhkan fasilitas panti sosial.
Menurutnya, lemahnya komunikasi antarinstansi menjadi salah satu penyebab penanganan PMKS belum berjalan maksimal.
“Kunci utamanya ada pada komunikasi dan kerja sama yang baik antara Satpol PP dan Dinas Sosial. Penertiban di hulu dan pembinaan di hilir harus berjalan selaras agar hasilnya optimal dan manusiawi,” tegasnya.
DPRD Soroti PMKS Pendatang dari Luar Daerah
Selain itu, Anhar menyoroti banyaknya PMKS yang berasal dari luar Samarinda. Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda membangun koordinasi dengan pemerintah daerah asal agar proses pembinaan maupun pemulangan dapat dilakukan secara tepat.
“Jika mereka ternyata warga pendatang, harus ada komunikasi intensif antara Pemkot Samarinda dengan pemerintah daerah asal mereka. Kita perlu melacak latar belakang dan motif mereka datang ke Samarinda agar pemulangan atau pembinaannya tepat sasaran,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga memperkuat langkah preventif melalui pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Menurut Anhar, kolaborasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga pemerintah daerah asal PMKS menjadi kunci menghadirkan solusi jangka panjang yang lebih humanis sekaligus menjaga ketertiban dan wajah Kota Samarinda sebagai pusat peradaban.
(Adv)






